Ustaz Evie Effendi Dilaporkan ke Polisi Atas Dugaan KDRT oleh Anak Kandung

blank



ABOUT SEMARANG – Seorang ustaz kondang asal Bandung berinisial EE (Evie Effendi) dilaporkan ke Polrestabes Bandung atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Korban dalam kasus ini adalah NAT, anak kandungnya sendiri.

Laporan tersebut dibuat pada Jumat, 4 Juli 2025, tak lama setelah kejadian dugaan kekerasan berlangsung di kediaman EE.

NAT didampingi kuasa hukumnya, Rio Damas Putra, serta ibunya, langsung menuju rumah sakit untuk menjalani visum sebelum melapor ke polisi.

Berdasarkan keterangan kuasa hukum, kejadian bermula saat NAT datang ke rumah ayahnya pada Jumat, 4 Juli 2025 sekitar pukul 11.00 WIB.

Saat itu EE masih berada di masjid untuk melaksanakan salat Jumat.

Setibanya di rumah, NAT disambut neneknya, T, dengan sikap yang disebut kurang ramah.

Setelah selesai salat, EE kembali ke rumah dan bertemu NAT yang bermaksud menjalin komunikasi serta menanyakan perihal nafkah.

Namun, pertemuan tersebut tidak berjalan baik. EE disebut menyinggung soal kuliah NAT yang belum selesai serta keputusannya tinggal bersama ibu kandungnya sejak Januari 2025.

Situasi makin memanas ketika istri EE berinisial DS ikut hadir.

Menurut keterangan, DS meremas tangan NAT saat bersalaman dan berusaha merebut ponsel NAT ketika hendak merekam percakapan.

Ketegangan bertambah dengan ucapan menyakitkan dari nenek NAT.

Dalam kondisi emosi, NAT disebut sempat menyiramkan sisa kuah sop ke arah ibu tirinya sebelum beranjak pergi.

Saat itu NAT juga merekam sebagian kejadian.

Tidak berhenti di situ, DS diduga mengejar NAT lalu memukul kepalanya, disusul neneknya yang ikut memegangi tangan.

EE kemudian datang, diduga memukul serta meludahi NAT sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Tak hanya itu, paman dan bibi NAT berinisial IK dan LS juga disebut ikut melakukan tindakan kekerasan.

NAT akhirnya berhasil keluar rumah setelah seorang tetangga melerai, meski dalam kondisi luka dan lebam.

Usai kejadian, ibu NAT langsung membawanya ke rumah sakit untuk visum, kemudian melaporkan dugaan KDRT ke Polrestabes Bandung.

Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rahman, membenarkan laporan tersebut.

“Benar, pelapor buat laporan tanggal 4 Juli 2025. Masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Untuk terlapor sudah diperiksa dan akan dilakukan pemanggilan lagi untuk pemeriksaan,” ujarnya melalui pesan singkat.

Saat ini, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi-saksi, termasuk keluarga terlapor yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Rio Damas Putra, kuasa hukum NAT, menjelaskan bahwa permasalahan antara anak dan ayah ini sebelumnya dipicu soal nafkah yang tidak diterima secara teratur.

NAT disebut berinisiatif mendatangi rumah ayahnya untuk membicarakan hal tersebut, namun berujung konflik fisik.

Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat EE dikenal luas sebagai ustaz dengan jamaah yang cukup besar di Bandung.

Hingga kini, pihak kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan sebelum menetapkan langkah hukum selanjutnya.

Kasus dugaan KDRT yang melibatkan ustaz kondang Evie Effendi kini memasuki tahap pemeriksaan saksi.

Kepolisian memastikan proses hukum tetap berjalan sesuai prosedur.

Sementara itu, pihak korban telah menyerahkan bukti visum untuk memperkuat laporan.

Perkembangan kasus ini masih akan terus dipantau publik, mengingat keterlibatan tokoh agama ternama di Kota Bandung.***





Satria
Berita Olahraga

News

Berita Terkini

Berita Terbaru

Berita Teknologi

Seputar Teknologi

Drama Korea

Resep Masakan

Pendidikan

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Lifestyle

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *